DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Masyarakat yang termasuk dalam daftar DTKS terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Berikut cara cek penerima Bansos melalui website DTKS:
Namun perlu diketahui bahwa, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah. Hal ini dikarenakan setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing. Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan. Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.